Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Riau Berhasil Menggagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal Ke Malaysia

Posted on 04/08/2025

Nasional – Polda Riau terus memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP). Terkini, upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia digagalkan.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pengungkapan kasus TPPO tesebut merupakan hasil operasi yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Seorang tersangka berinisial FDS (38), saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan. FDS diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.

“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ujar Asep kepada wartawan, Senin, 4 Agustua.

Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.

Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai.

Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah serta dua lembar bukti transfer yang diduga terkait transaksi perekrutan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Asep menjelaskan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka.

“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” kata Asep.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jika menemukan indikasi dugaan perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polda Riau Berhasil Menggagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal Ke Malaysia 04/08/2025
  • Hakim Banding Ubah Vonis Mantan Kanit Narkoba Barelang Jadi Hukuman Mati 04/08/2025
  • Polisi Italia Tangkap 13 Orang Terkait Kelompok Mafia China 04/08/2025
  • Pelaku Pengoplos Beras Premium Di Sidoarjo Ditangkap Polda Jatim 04/08/2025
  • 70 Ribu Warga Beijing Dievakuasi Karena Peringatan Badai Usai Banjir Tewaskan 44 Orang 04/08/2025
  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Segera Panggil Nadiem Makarim 04/08/2025
  • Kasus Penyiraman Air Keras Di Tanjung Priok, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka 04/08/2025
  • Bulog Telah Salurkan Bantuan Pangan Beras Sebanyak 270 Ribu Ton 03/08/2025
  • Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Di Tol Cipali Yang Tewaskan 3 Orang 03/08/2025
  • Seorang Bidan Nekat Berenang Di Sungai Demi Obati Pasien Tuberkulosis 03/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia