Nasional – Polda Metro Jaya merespon mengenai ketidakpercayaan keluarga terkait penyebab kematian dari Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut menghormati pendapat dari pihak keluarga terkait kesimpulan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami menghormati apa yang menjadi Apa yang disampaikan pihak keluarga ADP, silahkan,” ujar Reonald dikutip Sabtu, 2 Agustus.
Kendati demikian, dijelaskan penyelidik telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana maupun keterlibatan orang lain. Kesimpulan itupun berdasarkan proses pengusutan yang mengedepankan metode scientific crime investigation.
“Kemarin, bapak Direktorat Kriminal Umum juga sudah menyampaikan bahwa pada saat kemarin, sudah disimpulkan bahwa bukan merupakan suatu tindak pidana dan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut,” sebutnya.
Tapi, disampaikan juga bila ada informasi atau alat bukti baru terkait kasus tersebut, penyelidik akan terbuka dan menerimanya.
Apabila informasi dan alat bukti yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan, maka, tak menutup kemungkinan langkah penyelidikan akan dilakukan lagi sesuai aturan.
“Silakan nanti itu akan ditindaklanjuti, akan coba ditindaklanjuti apakah informasi tersebut merupakan valid atau tidak sehingga bisa sesuai dengan apa yang disampaikan itu,” kata Reonald.
Seperti diketahui, diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli.
Kasus ini kemudian menyisakan tanda tanya usai pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Sehingga Arya dianggap mati bunuh diri.
Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.
Menurut Meta, Arya dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya. Untuk itu, Keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan.