Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

1 Dari 7 Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak Di Pasuruan Adalah Orangtua Korban

Posted on 20/07/2025

Nasional – Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, satu dari tujuh terduga pelaku tindak asusila di bawah umur adalah orangtua korban.

Namun, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Sedangkan kondisi korban dilaporkan masih mengalami trauma.

“Hingga sore kemarin, para penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk salah satunya orangtua korban,” kata Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Minggu (20/07/2025).

Joko menjelaskan, penyidik belum dapat memberikan secara detail kronologi kekerasan seksual yang menimpa SA (14).

Diberitakan, AS adalah seorang anak asal Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Polisi, kata Joko, belum dapat memberikan rincian kasus ini karena pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati, termasuk memerhatikan kondisi psikologis korban.

“Untuk hasilnya, kami sampaikan secara detail setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” tambah Joko.

Di tempat terpisah, Wahyudi Tri Wiyanto, Wakil Ketua LPA Bidang Advokasi dan Pembaruan LPA Jatim, membenarkan satu orang dari tujuh orang terduga yang diamankan Polres Pasuruan memang ada orangtua korban.

“Salah satu orang yang diamankan polisi itu adalah STK, yang tak lain adalah orangtua korban,” sebut Yudi.

Yudi juga mendapatkan informasi bahwa kondisi SA masih mengalami trauma saat di ruang Unit PPA Polres Pasuruan.

“Bahkan, pendamping dari korban juga merasa tak tega dengan kondisi yang dialami korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam tempo yang lama,” sambung Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pasuruan mengamankan tujuh orang warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan tindak asusila terhadap SA.

Dugaan perbuatan asusila terhadap korban dilakukan berulang kali sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh warga yang diamankan, empat orang dijemput oleh aparat pada siang hari, sementara tiga lainnya secara sukarela datang.”

“Pengamanan warga tersebut guna menghindari amuk massa dan melakukan main hakim sendiri,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan, Sabtu (19/07/2025) kemarin.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia