Nasional – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi bahan pokok guna mencegah peredaran beras oplosan yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah daerah.
Langkah ini dilakukan secara rutin dengan menggandeng Perum Bulog dan Perumda Tohaga.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi peredaran beras oplosan di pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayahnya.
“Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga. Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Arif dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).
Meskipun belum ada temuan, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini serta upaya untuk membangun kepercayaan publik terhadap rantai distribusi bahan pokok.
“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Arif juga menekankan bahwa Pemkab Bogor mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi pangan.
Ia menyebutkan bahwa Disdagin akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menempuh proses sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.
“Pemantauan secara berkala penting untuk menjamin keamanan dan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas harga pasar. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, termasuk dugaan pengoplosan beras di pasar.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk melindungi konsumen dan memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik dan bebas dari praktik curang, melalui koordinasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.