Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

3 Tempat Hiburan Malam Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Minta Izinnya Dicabut

Posted on 16/07/2025

Nasional – Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara. Tempat tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Kota Medan, dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi telah memiliki bukti-bukti lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.

Misalnya, saat polisi menggerebek Studio 21 pada Minggu (26/4/2025) pukul 03.00. Kala itu, polisi menangkap pengedar pil ekstasi berinisial RS dan bandar sekaligus manajer Studio 21 berinisial JSS.

“Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti 97 butir ekstasi, 15 butir pil happy five, serta uang tunai Rp 9.000.000 hasil penjualan (barang haram). Lokasi Studio 21 saat ini telah dipasangi garis polisi dan berstatus quo untuk kepentingan penyidikan,” ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Polisi juga menemukan pil ekstasi saat menggerebek D’RED KTV & CLUB pada Kamis (15/5/2025) pukul 22.00 WIB. Saat itu, penyidik menangkap pelayan berinisial RDS dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

“Esok harinya, Jumat (16/5/2025), ditemukan 19 orang di empat room KTV, dan saat dites urine, 18 orang positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan lainnya terjadi di Dragon KTV pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.Petugas menangkap pelayan berinisial Zul sebagai penjual pil ekstasi dan RG, pelayan yang mengatur penjualan ekstasi.

“Barang bukti yang disita mengejutkan, yaitu 708 butir ekstasi. Keesokan harinya, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, kembali ditemukan 25 botol Ketamine. Lokasi pun telah dipasang police line dan berstatus quo,” ungkapnya.

Dari temuan itu, polisi juga merekomendasikan kepada pemerintahan setempat untuk mencabut izin usaha ketiga tempat hiburan malam.

“Penutupan dan pencabutan izin ini perlu dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba,” tuturnya.

“Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar,” ujar Calvijn.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 1 Pelajar Tewas Dalam Insiden Kecelakaan 3 Sepeda Motor Di Sleman 16/07/2025
  • 3 Pria Asal Magelang Top Up Dana Di Sleman Dan Kulon Progo Dengan Menggunakan Uang Palsu Rp 3 Juta 16/07/2025
  • 3 Tempat Hiburan Malam Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Minta Izinnya Dicabut 16/07/2025
  • Menyamar Jadi Petugas Dishub, Warga Sleman Bikin Plat Merah Palsu Buat Mencuri Rambu Lalin Di Bantul 16/07/2025
  • Honda Jazz Melaju Dalam Kondisi Terbakar Setelah Menabrak Lapak Bensin Eceran Di Malang 16/07/2025
  • Akses 3 Desa Di Banyuwangi Terputus Gara-gara Jembatan Ambrol 16/07/2025
  • Barcelona Pasang Harga Rp2 Triliun Buat Dua Gelandang Mudanya Yang Jadi Incaran PSG 15/07/2025
  • Motif Diduga Dendam Pribadi, Lansia Dirampok Dan Dibunuh Keponakan Di Pasuruan 15/07/2025
  • Dua Kurir Narkoba Di Samarinda Diringkus Polisi, Bandarnya Masih Diburu 15/07/2025
  • Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Gandeng Di Jombang, Sopir Sempat Terjepit, 4 Penumpang Luka-luka 15/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia