Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

3 Tempat Hiburan Malam Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Minta Izinnya Dicabut

Posted on 16/07/2025

Nasional – Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara. Tempat tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Kota Medan, dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi telah memiliki bukti-bukti lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.

Misalnya, saat polisi menggerebek Studio 21 pada Minggu (26/4/2025) pukul 03.00. Kala itu, polisi menangkap pengedar pil ekstasi berinisial RS dan bandar sekaligus manajer Studio 21 berinisial JSS.

“Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti 97 butir ekstasi, 15 butir pil happy five, serta uang tunai Rp 9.000.000 hasil penjualan (barang haram). Lokasi Studio 21 saat ini telah dipasangi garis polisi dan berstatus quo untuk kepentingan penyidikan,” ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Polisi juga menemukan pil ekstasi saat menggerebek D’RED KTV & CLUB pada Kamis (15/5/2025) pukul 22.00 WIB. Saat itu, penyidik menangkap pelayan berinisial RDS dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

“Esok harinya, Jumat (16/5/2025), ditemukan 19 orang di empat room KTV, dan saat dites urine, 18 orang positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan lainnya terjadi di Dragon KTV pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.Petugas menangkap pelayan berinisial Zul sebagai penjual pil ekstasi dan RG, pelayan yang mengatur penjualan ekstasi.

“Barang bukti yang disita mengejutkan, yaitu 708 butir ekstasi. Keesokan harinya, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, kembali ditemukan 25 botol Ketamine. Lokasi pun telah dipasang police line dan berstatus quo,” ungkapnya.

Dari temuan itu, polisi juga merekomendasikan kepada pemerintahan setempat untuk mencabut izin usaha ketiga tempat hiburan malam.

“Penutupan dan pencabutan izin ini perlu dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba,” tuturnya.

“Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar,” ujar Calvijn.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia