Nasional – Aksi pencurian motor yang dilakukan Ismail (21), warga Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, di tepi jalan Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berujung pada batalnya rencana pernikahannya.
Tunangannya membatalkan rencana pernikahan setelah mengetahui Ismail ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyebutkan bahwa Ismail awalnya berencana melangsungkan akad nikah dalam waktu tiga bulan ke depan.
Ia telah bertunangan dengan seorang perempuan asal Surabaya. “Pasangannya asal Surabaya, rencananya tiga bulan lagi menikah,” ungkap Hafid, Kamis (3/7/2025).
Dalam pemeriksaan, Ismail mengaku bahwa rencana pernikahan itu batal akibat pihak keluarga tunangannya mengetahui penangkapannya terkait kasus pencurian motor.
“Jadi pernikahannya batal karena keluarga yang perempuan tahu kalau pelaku ini ditangkap karena kasus pencurian motor,” tambahnya.
Ismail juga mengungkapkan kepada polisi bahwa ia telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda selama dua bulan terakhir.
“Tiga TKP di Surabaya dan dua TKP di Bangkalan, jadi totalnya lima kasus dengan yang terakhir kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, Ismail bersama seorang rekannya, yang hanya dikenal sebagai I, melakukan pencurian di Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar. Dalam kasus tersebut, Ismail berperan sebagai pemetik dan membawa kabur motor korban.
Mereka mendatangi rumah yang ternyata milik Kepala Desa Tebul dan membobol motor milik tamu kades yang terparkir di tepi jalan. Setelah berhasil membuka lubang kunci, pelaku menghidupkan mesin motor.
Namun, saat berusaha melarikan diri, mereka diketahui korban dan diteriaki maling. Ismail pun berhasil ditangkap dan diamuk warga hingga babak belur, sementara rekannya berhasil melarikan diri.
“Untuk pelaku satunya sudah kami kantongi identitasnya dan sudah kami terbitkan dalam DPO,” pungkas Hafid.