Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Dua Perampok Truk Muatan 35 Ton Gula Di Tol Tangerang Merak Divonis 18 Tahun Penjara

Posted on 03/07/2025

Nasional – Dua terdakwa kasus perampokan truk muatan gula 35 ton di pinggir jalan Tol Tangerang-Merak divonis 18 tahun penjara. Kedua terdakwa, Boby Nasution (53) dan Fahrul Rozi (51), dinyatakan bersalah melanggar dakwaan kesatu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Dessy Darmayanti di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (2/7/2025).

Sebelum memberikan hukuman, Dessy mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yaitu perbuatan para terdakwa yang menyebabkan korban Karjiko meninggal dunia.

Kedua, perbuatan mereka berpotensi meresahkan masyarakat, dan mereka juga pernah terjerat pidana sebelumnya. “Hal meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya dan sopan selama persidangan,” ujar Dessy.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Raden Isjuniyanto, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa agar dijatuhi vonis penjara selama 19 tahun.

Usai vonis dibacakan, baik JPU maupun kedua terdakwa mengatakan menerima vonis dan tidak akan mengajukan banding.

“Terima yang mulia,” ucap kedua terdakwa.

Dalam dakwaan terungkap, kedua terdakwa pada September 2024 telah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap truk perusahaan PT Adikarya Gemilang.

Rencana itu direalisasikan pada 19 September dari Pasar Panjang Bandar Lampung sambil membawa pisau lipat dan belati.

Ketika itu, terdakwa melihat kendaraan jenis dump truck warna hijau nopol BE 8640 ACU yang keluar dari gudang pabrik dengan sopir bernama Karjiko. Fahrul dan Bobby kemudian pura-pura menumpang dengan tujuan Jakarta, seperti arah truk tersebut.

Pada 20 September, saat truk berada di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 77b, Boby meminta Karjiko agar berhenti sebentar ke pinggir jalan karena ingin buang air kecil. Fahrul kemudian membekap mulut Karjiko sambil menusuknya di bagian leher dan kepala.

Boby juga melakukan penusukan di bagian perut, tetapi Karjiko masih kuat melawan dan sempat melompat ke luar truk. Fahrul dan Bobby berhasil mengejarnya dan kembali menghujani tubuh Karjiko dengan tusukan hingga berujung pada kematian.

Keduanya lalu membungkus mayat Karjiko dengan kain dan handuk serta selanjutnya membuang mayat itu ke pinggir tol. Keduanya kemudian membawa truk bermuatan gula 35 ton itu ke rest area Balaraja untuk dijual kepada penadah.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia