Nasional – Seorang narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran (HYS) dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Minggu (29/6/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian.
“Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan kerja bakti kebersihan berlangsung di dalam area Lapas dan di luar tembok pengamanan,” ungkap I Putu kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya pada Minggu sore.
Tim pencarian saat ini sedang melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
“Kepala Lapas diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan Subdit Kamneg, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu,” bebernya.
I Putu menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat pencarian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat keberadaan narapidana yang melarikan diri.
“Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga telah memperketat pengawasan dan pengeluaran narapidana untuk kegiatan di luar blok hunian. Proses pencarian masih terus berlangsung bersama pihak berwenang agar narapidana yang melarikan diri dapat segera ditemukan dan diamankan kembali,” tandas dia.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, kegiatan kerja bakti yang memungkinkan napi kabur dimulai sejak pukul 09.15 WIB, sebanyak 12 warga binaan dilibatkan dalam kegiatan kebersihan dengan pengawalan petugas.
Setelah pembuangan sampah di area luar, Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kunjung kembali.
Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya segera dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat berwenang di Lapas.
Pelaksana Harian Kepala KPLP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban segera menginstruksikan penyisiran di sekitar area lapas dan hutan terdekat.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Lapas dan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.