Nasional – Sejumlah petani di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan aksi protes karena belum menerima ganti untung atas pembebasan lahan untuk proyek Embung Sukodono.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2016, tetapi pembayaran ganti untung tak kunjung diselesaikan hingga kini.
Protes para petani disampaikan langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (19/6/2025). Mereka menuntut kejelasan atas hak mereka yang tertunda selama hampir enam tahun.
“Yang menjadi keresahan warga selama ini adalah masalah ganti untung atas lahan yang sudah digunakan untuk pemasangan pipa, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Roihan, perwakilan warga sekaligus Sekretaris Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Menurut Roihan, sebanyak 52 petani terdampak belum menerima pembayaran. Ia menjelaskan, lahan warga mulai digunakan sebagai jalur pipa air sejak 2019. Dari 52 bidang lahan tersebut, hanya enam bidang yang belum melengkapi dokumen administrasi.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Gresik, Ubaidillah, menyatakan bahwa pembayaran belum bisa dilakukan karena adanya kekurangan dokumen.
“Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kelengkapan berkas. Kami meminta bantuan kepala desa dan pihak kecamatan untuk menginventarisasi data sebagai kelengkapan proses pembayaran,” ujar Ubaidillah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti untung di Desa Sukodono dan Wotan. Ia juga meminta pihak-pihak terkait agar lebih aktif berkoordinasi.
DPRD Gresik mendorong kepala desa untuk membantu menyelesaikan kekurangan administrasi dari petani terdampak. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,38 miliar untuk membayar 45 bidang lahan yang telah memenuhi syarat pada 2025.
“Terakhir, sudah dilakukan sosialisasi ke desa-desa terkait tahapan-tahapan yang harus diselesaikan,” pungkas Sulisno.