Nasional – Ribuan warga dari Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi unjuk rasa dan mengepung kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Massa mulai memadati halaman kantor gubernur sejak pagi, menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman lumpuh total.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan relokasi paksa dalam tenggat waktu tiga bulan kepada warga yang telah bermukim dan membuka kebun sawit di dalam kawasan TNTN. Padahal, berdasarkan data, dari total luas TNTN sekitar 81.000 hektare, sekitar 51.000 hektare telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, dan 600 hektare menjadi permukiman warga.
Polda Riau melalui Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) tengah menyelidiki aktor intelektual di balik perambahan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Hery menegaskan, pihaknya tengah memburu para cukong yang menjualbelikan lahan hutan lindung.
“Sanksi akan ditegakkan. Kami terus berkoordinasi dengan Kejati Riau dan Satgas PKH untuk memetakan siapa saja yang terlibat. Ini harus menjadi contoh untuk daerah lain,” tegas Irjen Hery.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan, telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Pascapenguasaan TNTN (TP4 TNTN) yang bertugas menertibkan kawasan dan merancang program relokasi serta forestasi.
“Penertiban, relokasi, dan forestasi adalah tiga langkah utama. Kami ingin masyarakat bisa kami komunikasikan untuk berpindah ke tempat lain yang lebih layak. Hutan harus tetap dijaga, tetapi rakyat juga harus diperhatikan,” ujar Wahid.
Ia menambahkan, siapa pun yang terbukti mengalihkan fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Satgas PPH Polda Riau juga telah meringkus tiga tersangka dalam kasus perambahan hutan lindung Batang Ulak dan HPT Batang Lipai Siabu di Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, ditemukan 60 hektare lahan yang telah dibuka untuk kebun sawit.