Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan 2 WN Australia Di Bali

Posted on 18/06/2025

Nasional – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali. Ketiga tersangka merupakan warga Australia.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan ketiga tersangka patut diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan satu dari dua korban meninggal dunia.

“Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” kata Daniel dalam konferensi pers di Polres Badung, Bali, Rabu (18/6/2025).

Ketiga tersangka, yakni Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37).

Daniel menjelaskan ketiga tersangka patut diduga sebagai pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang dikumpulkan penyidik.

Menurut kapolda Bali, rencana penembakan terhadap dua korban dipersiapkan oleh tersangka berinisial D yang merujuk pada Darcy Francesco. Sementara dua lainnya, ikut terlibat sebagai eksekutor di tempat kejadian perkara.

Namun, kapolda mengatakan akan terus melakukan pendalaman terkait peran dari ketiga tersangka secara terperinci mengingat ketiganya baru tiba di Bali pada Selasa (17/6/2025) malam.

“Dari beberapa alat bukti petunjuk mengarah ketiga orang ini, kami baru bisa periksa tadi malam, kami terus kembangkan, kami kaitkan dengan fakta fakta yang lain dengan persesuaian pembuktian,” katanya dikutip dari Antara.

Daniel menjelaskan ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain itu, ketiganya pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa penyidik di Mapolres Badung. Daniel mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan motif kejahatan tersebut.

“Kami masih dalami tentunya ini menyangkut motif yah. Kami masih melakukan pemeriksaan dari tadi malam sampai hari ini kami masih terus kroscek dan pemeriksaan terus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dua orang WNA Australia ditembak saat istirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu lagi mengalami luka, Sanar Ghanim.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia