Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Alasan Polisi Bebaskan Mahasiswa Asal Toraja Yang Cetak Uang Palsu Di Kamar Kosnya

Posted on 10/06/2025

Nasional – Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap dalam kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

ST diamankan polisi setelah diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah kios di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan ST dikembalikan kepada pihak keluarganya pada Senin (9/6/2025) tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita.

“Setelah melalui pemeriksaan awal dan sejumlah pertimbangan hukum, yang bersangkutan kami kembalikan pada keluarganya, namun proses hukum tetap berjalan,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025) pagi.

Iptu Sahrir mengatakan, kasus ini bermula ketika ST membeli sebungkus tisu seharga Rp13.000 di Kios Rezky menggunakan uang pecahan Rp100.000. Ia menerima kembalian sebesar Rp87.000.

Tak lama berselang, ST kembali ke kios tersebut dan menukarkan selembar uang Rp100.000 dengan dua lembar pecahan Rp50.000. Pemilik kios pun curiga.

“Saat curiga, pemilik kios bernama Widawaty Uni membandingkan uang yang diterima dari ST dengan uang milik pribadinya. Kedua lembar uang Rp100.000 yang digunakan ST tampak berbeda dan diduga kuat palsu, sehingga pemilik kios melaporkan hal tersebut ke polisi,” ujarnya.

Menurut Sahrir, dari hasil interogasi awal, ST mengakui telah mencetak dua lembar uang palsu menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal ST, yakni di sebuah kos-kosan di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu,” kata Sahrir.

“Modusnya masih sederhana, tetapi tetap merupakan pelanggaran hukum karena berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang,” ujarnya lagi.

Sahrir mengatakan, meski ST telah diamankan, namun polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

“Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan usia, sikap kooperatif selama penyelidikan, serta adanya permohonan dari pihak keluarga. ST tidak kami tahan, namun tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Sahrir.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ST bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.

“Kami masih telusuri kemungkinan adanya jaringan atau jumlah uang palsu lain yang sudah beredar. Kami juga bekerja sama dengan unit terkait untuk mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya dalam transaksi tunai di toko atau warung kecil.

“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan ragu untuk bertanya atau membandingkan dengan uang asli,” harapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia