Nasional – Seorang guru honorer SMA di Tulang Bawang, Lampung, tewas dibunuh oleh calon suaminya sendiri. Pelaku berinisial S (18) tega menghabisi nyawa TS (27) yang sedang mengandung dua bulan karena kesal dituduh telah menghabiskan uang korban sebesar Rp 80 juta.
Jenazah korban ditemukan warga di perkebunan singkong Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu (1/6/2025), dengan luka sayatan di leher. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku hanya berselang 3 jam setelah penemuan jasad.
“Pelaku ditangkap saat kembali ke lokasi untuk melihat olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Senin (2/6/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, pembunuhan seorang guru SMA di Tulang Bawang ini dipicu oleh cekcok soal uang. Korban diduga menuduh pelaku menghabiskan tabungannya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Merasa tersinggung, pelaku lantas menghabisi korban dengan sebilah senjata tajam saat mereka berada di sekitar lokasi kejadian.
Padahal, pasangan tersebut tengah bersiap melangsungkan pernikahan pada 5 Juni 2025, dan hubungan mereka telah terjalin selama setahun meski berbeda usia 9 tahun. Tragisnya, korban tengah mengandung anak dari pelaku.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk memeriksakan kehamilannya bersama pelaku.
Namun, perjalanan itu berubah menjadi akhir tragis. Seusai membunuh, pelaku membuang jasad korban ke tengah perkebunan dan melarikan diri.
Barang bukti yang disita polisi mencakup senjata tajam, pakaian korban, serta sepeda motor milik keduanya.
Jenazah TS telah dimakamkan di TPU Kampung Moris Jaya setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Suasana duka menyelimuti pemakaman, apalagi keluarga tak menyangka rencana bahagia berubah menjadi duka mendalam.
Musandoyo (42), paman korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa keponakannya itu.
Dia juga mengatakan, saat ini keluarga korban sangat terpukul atas kejadian tersebut. “Dengan kejadian ini keluarga sangat terpukul sekali karena keduanya direncanakan akan menikah pada 5 Juni,” ujarnya.
Saat ini, pelaku pembunuhan guru SMA telah ditahan di Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.