Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

CCTV Polsek Kumpe Ilir Di Jambi Rusak Ketika Ragil Tewas Dianiaya Polisi

Posted on 25/05/2025

Nasional – Fakta baru terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus kematian Ragil Alfarizi (21), tahanan Polsek Kumpe Ilir, Muaro Jambi.

Sejumlah kamera pengawas (CCTV) di dalam kantor polisi tersebut diketahui dalam kondisi rusak saat Ragil dianiaya kemudian ditemukan tewas dalam sel.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti pada Jumat (23/5/2025) dengan menghadirkan dua terdakwa, yaitu Faskal Widanu Putra dan Yuyun Sanjaya, anggota polisi yang kini menjadi tersangka kasus ini.

Saksi Rendra, penyidik Reskrim yang baru tiga bulan bertugas di Polsek Kumpe Ilir, mengungkap bahwa CCTV yang mengarah ke sel tempat Ragil ditahan termasuk dalam daftar yang rusak.

“Saya sejak bertugas di sana, CCTV-nya sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki,” ujar Rendra di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, hanya beberapa CCTV yang masih aktif. Empat di antaranya, termasuk yang berada di area sel tahanan, tidak berfungsi.

Rendra juga membeberkan bahwa Polsek Kumpe Ilir tidak lagi diperbolehkan melakukan penahanan, penyidikan, atau penangkapan.

Fungsinya hanya untuk menampung pelaku yang diamankan warga, sebelum diteruskan ke polres atau lembaga lain yang berwenang.

“Kalaupun ada pemeriksaan, itu dilakukan di ruang Reskrim. Pelaku tidak dimasukkan ke sel,” jelasnya.

Ketika hakim bertanya apakah penahanan Ragil melanggar prosedur, Rendra menjawab tegas:

“Kalau ditahan dalam sel, itu sudah melanggar SOP, Yang Mulia.”

Saksi lain, Mardotila—petugas harian lepas bagian administrasi, menyampaikan bahwa selama bertugas, sel tahanan di Polsek Kumpe Ilir tidak pernah digunakan.

Kuncinya hanya dipegang oleh Kanit Reskrim. “Yang bisa buka itu cuma Kanit, karena cuma dia yang pegang kunci gemboknya,” kata Mardotila.

Sama seperti Rendra, ia juga menyatakan belum pernah melihat ada penahanan di dalam sel, dan mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

Keduanya mengetahui kabar kematian Ragil dari grup WhatsApp Polsek yang menyertakan foto korban dalam posisi telentang di dalam sel.

Ragil ditemukan tewas pada 4 September 2024 malam. Saat itu ia dikabarkan ditangkap atas dugaan pencurian, kemudian ditahan di sel Polsek Kumpe Ilir.

Beberapa jam kemudian, ia ditemukan tewas dengan kondisi tergantung menggunakan tali pinggang.

Pihak keluarga mencurigai kematiannya tidak wajar dan menolak klaim gantung diri. Mereka mendesak dilakukan autopsi, yang kemudian memastikan bahwa Ragil tewas akibat luka-luka penganiayaan.

Dua anggota polisi, Faskal (Bhabinkamtibmas) dan Yuyun (anggota Reskrim), ditetapkan sebagai tersangka. Kematian Ragil juga memicu amarah warga hingga terjadi penyerangan dan perusakan di kantor Polsek Kumpe Ilir.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia