Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Petugas Temukan 98 Ponsel Hingga Senjata Tajam Rakitan Saat Razia Di Lapas Pekanbaru

Posted on 25/05/2025

Nasional – Razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/5/2025) malam.

Hasil razia menunjukkan masih maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan, termasuk puluhan ponsel hingga senjata rakitan.

Razia melibatkan ratusan petugas gabungan dari Lapas Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan banyak barang tidak semestinya ditemukan di ruang narapidana.

“Barang-barang terlarang yang kita temukan di dalam ruang tahanan, dilakukan pemusnahan,” ujar Maizar saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).

Berikut adalah rincian barang yang disita dari kamar-kamar tahanan:

  • Handphone: 98 unit
  • Charger: 85 unit
  • Handsfree: 62 unit
  • Senjata tajam rakitan: 25 buah
  • Sendok besi: 27 buah
  • Kabel terminal: 23 buah
  • Kipas: 13 buah
  • Rice cooker: 7 buah
  • Kompor listrik: 3 buah
  • Garpu besi: 19 buah
  • Pisau cukur: 17 buah
  • Speaker: 5 buah
  • Tali: 7 buah
  • Tali rafia: 3 buah
  • Kabel: 18 buah
  • Power bank: 5 buah
  • Besi: 8 buah
  • Penggaris besi: 10 buah
  • Botol kaca: 23 buah
  • Korek api: 25 buah
  • Hanger besi: 24 buah
  • Pemanas air: 9 buah
  • Gunting kuku: 11 buah

Beberapa barang langsung dimusnahkan di tempat, seperti puluhan unit ponsel yang direndam dalam air.

Maizar menegaskan, narapidana yang terbukti menyimpan barang terlarang akan dijatuhi sanksi tegas.

“Sanksinya berupa pencabutan hak remisi, hak integrasi, dan penempatan di sel pengasingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mewujudkan zero narkoba, zero handphone, dan zero penipuan di lembaga pemasyarakatan.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji.

“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya ini,” ungkap Maizar.

Ia memastikan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara rutin maupun insidental.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia