Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Melakukan Pungli Jual Beli Tanah, Kades Di Semarang Dilaporkan Ke Polisi

Posted on 12/05/2025

Nasional – Kepala Desa (Kades) Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait proses jual beli tanah milik warga. Kasus ini ditangani Unit III Satreskrim Polres Semarang dan telah memeriksa enam orang saksi.

Kasus bermula saat Tri Setyorini, pemilik sebidang tanah seluas 1.030 meter persegi di Desa Ujung-ujung, melakukan pengurusan peralihan surat tanah dari blangko lama menjadi sertifikat, yang kemudian akan dijual dengan harga Rp 300 juta.

Menurut Zaky Musafa, kerabat Tri Setyorini, proses transaksi tanah yang seharusnya berjalan lancar justru terhambat karena adanya permintaan uang oleh oknum kepala desa.

“Jika tidak memenuhi permintaan kepala desa, maka tidak akan diberi tanda tangan dan stempel saat mengurus jual beli tanah. Kepala desa minta Rp 5 juta dan uang pemotongan pohon diganti Rp 20 juta,” jelas Zaky Musafa kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Meski tidak ada kendala dalam pengurusan resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepala desa diduga mempersulit proses dengan dalih urusan administrasi dan permintaan dana untuk perangkat desa.

Karena tekanan tersebut, Tri Setyorini akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi atas nama Samroni. Tercatat, ia mengirim Rp 2,5 juta, sementara Zaky ikut membantu dengan mentransfer Rp 1,5 juta.

“Padahal, semua proses legal sudah sesuai prosedur di BPN. Tapi tetap dipersulit,” tambahnya.

Imbas dari tindakan tersebut, pembeli tanah merasa ragu melanjutkan transaksi karena situasi dianggap bermasalah, dan Tri Setyorini mengalami kerugian moril maupun materiel.

Merasa dirugikan secara tidak adil, keluarga Tri Setyorini melaporkan dugaan pungli tersebut ke Satreskrim Polres Semarang. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan dengan memeriksa enam saksi.

“Sudah berproses, beberapa pihak yang terkait kasus tersebut juga sudah diperiksa,” ungkap Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani terkait dugaan pungli yang dilakukan kades Ujung-ujung, Jawa Tengah.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia