Nasional – Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, Ladis (48), sopir truk tronton dengan nomor polisi B-9970-BYZ, akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Ladis merupakan salah satu korban selamat dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara truk tronton dan angkot pada Rabu (7/5/2025). Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini melibatkan sebuah truk tronton yang hilang kendali dan menghantam kendaraan penumpang jenis angkutan kota (angkot).
“Kecelakaan itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka,” kata Kapolres Purworejo dalam keterangan resminya pada Kamis (8/5/2025).
Kapolres juga menambahkan bahwa Ladis, yang merupakan sopir truk dan warga Bojonegoro, mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.
“Korban luka-luka Ladis (48), sopir truk, dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.
“Faktor kelayakan kendaraan sangat penting untuk mencegah insiden seperti ini,” tegasnya.
Menurut investigasi awal, diduga rem truk tronton tidak berfungsi dengan baik, sehingga kendaraan tersebut kehilangan kendali di jalan menurun.
Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Purworejo, Musyafa, mendesak pemerintah untuk segera membangun jalur penyelamat di lokasi kecelakaan.
“Jalur penyelamat sangat penting, mengingat lokasi ini rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat,” ungkapnya. Ia juga meminta penambahan rambu lalu lintas dan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.