Nasional – Anggota kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan pada tempat yang dipakai buat arena judi sabung ayam terbesar di dua Kabupaten berbeda, yakni Kabupaten Maros dan Gowa.
Di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, penggerebekan arena judi sabung ayam pada Minggu (14/7/2024) petang, diduga telah bocor lantaran para pelaku yang berada di lokasi telah terlebih dahulu kabur sebelum kedatangan polisi.
Polisi hanya sempat melakukan pengejaran kepada para pelaku yang telah kabur ke area persawahan di sekitar lokasi hingga sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Di sekitar arena, polisi hanya mendapati dua orang pria yang mencurigakan dan membawa mereka ke Polres Maros untuk diperiksa.
Petugas juga turut menyita beberapa alat bukti berupa catatan taruhan dan arena sabung ayam. Sedangkan untuk tenda yang menjadi lokasi perjudian sabung ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Karena sudah meresahkan masyarakat jadi terpaksa kita musnahkan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Senin (15/7/2024).
Sementara penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, petugas mendapati sebanyak delapan orang yang berada di lokasi. Di TKP, anggota menyita beberapa ayam yang diduga akan diadu dan juga perlengkapan sabung lainnya.
Menurut Benny, dua lokasi arena judi sabung ayam yang digerebek tergolong dalam judi dengan omzet besar dan beroperasi hingga malam hari.
“Kita operasi pekat mengenai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, dua TKP (tempat kejadian perkara) di Maros dan Gowa termasuk yang terbesar,” ungkapnya.
Sebanyak sepuluh orang yang ditangkap, yaitu dua terduga pelaku di Kabupaten Maros dan delapan di Kabupaten Gowa. Kini mereka tengah diperiksa, dan jika terlibat akan dilakukan proses hukum terkait tindak pidana perjudian.