Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Di KM 45 Tol Jakarta-Merak Dengan Pasal Berlapis

Posted on 08/04/2025

Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Sidang digelar secara virtual pada Selasa, 8 April 2025, dan menghadirkan empat terdakwa, yaitu Ajat Supriyatna, IM, Isra, dan Khairudin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kabupaten Tangerang, Esti Alda Putri, menjelaskan bahwa dua terdakwa yakni Ajat Supriyatna dan IM dikenakan pasal berlapis, antara lain, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 480 KUHP dan 481 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

“Sementara Isra dan Khairudin hanya dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP,” ujar Esti.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan saksi.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan kendaraan oleh Agam Muhammad Nasruddin, anak korban Ilyas Abdurahman, ke Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Mobil rental milik keluarga korban, yakni Honda Brio warna oranye dengan nomor polisi B 2694 KZO, disewa oleh seseorang bernama AS pada 2 Januari 2025.

Mobil itu kemudian diserahkan kepada IH (buron), yang menggunakan dokumen palsu berupa KTP dan KK atas nama AS untuk menyewa mobil.

Setelah dikuasai, kendaraan tersebut dijual oleh IS dan IH kepada seseorang berinisial RH seharga Rp23 juta. RH kemudian menjualnya kembali kepada seorang anggota TNI AL berinisial AA melalui perantara SJ seharga Rp40 juta.

Mobil Terlacak, Penembakan Terjadi
Kendati GPS pada mobil telah dirusak, pemilik rental masih bisa melacak keberadaan kendaraan karena satu dari tiga alat GPS masih aktif. Agam, ayahnya Ilyas, dan beberapa anggota keluarga melakukan pencarian mandiri hingga mengetahui mobil berada di wilayah Pandeglang, Banten.

Pengejaran terus dilakukan hingga mobil berada di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, tepat di depan sebuah minimarket. Di lokasi itu terjadi aksi perebutan kendaraan antara pihak rental dan penguasaan baru mobil, yang berujung pada keributan dan penembakan.

“Terjadilah penembakan dalam upaya perebutan kendaraan tersebut,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.

Kasus ini turut menyeret tiga oknum anggota TNI AL yang sedang dalam penanganan tersendiri oleh pihak militer.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Truk Yang Mengangkut Solar Terguling Gara-gara Rem Blong, Sopir Tewas Terjepit 3 Jam 10/06/2025
  • Carlo Ancelotti Ingin Timnas Brasil Memiliki Rasa Real Madrid 05/06/2025
  • Polisi Memeriksa Izin Dan Pengawasan Terkait Musibah Longsor Gunung Kuda 05/06/2025
  • Kecanduan Judi Online, Mahasiswa Di Gowa Jual Motor Adiknya Ke Polisi Di Bawah Harga Standar 05/06/2025
  • Musim Depan UEFA Akan Terapkan Perubahan Regulasi Di Liga Champions 05/06/2025
  • 8 Kg Sabu Ditemukan Di Gerbang Koramil Pulau Masalembu 05/06/2025
  • Wali Kota Medan Pecat Camat Dan Lurah Yang Positif Narkoba 04/06/2025
  • Polisi Berhasil Meringkus Otak Pembacok Pengantin Pria Yang Viral Di Palembang 04/06/2025
  • Sebenarnya Jack Grealish Berminat Pindah Ke Klub London Ini Tapi Terkendala Gaji? 04/06/2025
  • Marc-Andre Ter Stegen Ingin Bertahan Lebih Lama Lagi Di Barcelona 04/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia