Nasional – Setelah dua hari buron, pria berinisial EP (33) berhasil ditangkap karena membacok mantan istrinya FK (26) hingga kritis di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan EP ditangkap di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Blitar, Jumat (4/4/2025).
“Terduga pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arif.
Wanita FK yang merupakan warga Desa Ngeni dibacok oleh mantan suaminya pada Selasa (1/4/2025). Kasus pembacokan itu menghebohkan masyarakat sekitar karena terjadi di tengah keramaian.
Polisi masih mendalami apa motif EP membacok mantan istrinya. “Kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” ujar Arif.
Diketahui, EP dan FK sempat ribut soal harta gana-gini berupa sepeda motor Honda Beat. EP kemudian membacok mantan istrinya itu dengan sabit hingga luka parah di bagian kepala dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kronologi kejadian bermula saat korban mengantar anak semata wayangnya ke rumah pelaku. Ini dilakukan karena hak asuh anak jatuh ke tangan mantan suami seusai keduanya bercerai lima bulan lalu.
EP kemudian menanyakan soal motor Honda Beat yang dipakai korban. Keduanya cekcok dan pelaku mencabut kunci kontak motor tersebut. Situasi makin memanas hingga ibu FK berusaha melerai.
Sialnya, sang ibu malah dipukul oleh pelaku hingga terjatuh. EP kemudian membacok mantan istrinya dengan sabit lalu kabur.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban ribut karena cemburu. Kecemburuan semakin memuncak karena motor Honda Beat miliknya dipakai oleh pacar baru korban. “Sehingga kemudian menimbulkan pertengkaran dan pembacokan,” imbuhnya.
Pria yang bacok mantan istri tersebut sekarang ditahan di Mapolres Blitar.