Nasional – Tiga pelaku pencurian spare part di bengkel kapal milik Buhori yang terletak di Rusun Muara Baru Blok XI, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Aksi pencurian tersebut terjadi ketika pemilik bengkel tengah mudik ke kampung halaman pada Selasa lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial JF, AR, dan AL berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan pada Selasa, 11 Maret sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami menangkap ketiga pelaku berinisial JF, AR, dan AL di Penjaringan pada Selasa sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar AKBP Agus Ady Wijaya, ANTARA, Kamis, 13 Maret.
Menurut Agus, para pelaku mencuri beberapa logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan sejumlah peralatan lainnya. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp80 juta.
Setelah mengetahui bengkelnya dibobol, korban dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Tim Reserse Mobile (Resmob) dari Polsek Metro Penjaringan kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil menemukan keberadaan ketiga pelaku dan melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru.
Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa hasil curian tersebut dijual di lapak besi Muara Baru.
“Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut,” tambah AKBP Agus Ady Wijaya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.