Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Begini Kronologi Penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat Ketika Pesta Sabu Dengan Teman Kuliah

Posted on 07/03/2025

Nasional – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi (RNF), ditangkap saat pesta sabu bersama kedua teman kuliahnya.

Dua teman kuliahnya, Taupan Yuwono dan Rian Irawan, ditangkap saat mengisap sabu di rumah salah satu dari mereka, yakni di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025) pukul 02.30 WIB.

“Tersangka merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka (saat ini) berprofesi sebagai pengacara,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto, Jumat (7/3/2025).

Dari tangan ketiganya, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan barang bukti narkoba jenis sabu sisa pemakaian seberat 0,84 gram.

“Pada saat kami amankan, mereka sedang konsumsi sabu. Kami juga temukan barang bukti alat isap bong,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Riza mendapat barang haram itu dari tiga orang pengedar narkoba bersaudara, yakni Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra.

Sebelum sampai ke tangan Riza, pengedar mengirim narkotika jenis sabu ini ke salah satu titik di Kecamatan Cililin, Bandung Barat, dengan metode tempel.

“Menurut pengakuannya, ketiga orang ini hanya pemakai. sedangkan bandarnya, yakni tiga tersangka lain yang merupakan pengedar bersaudara dengan status paman dan keponakan,” kata Tri.

Tri menjelaskan, penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat ini bermula dari proses penyelidikan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Cimahi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Tanjung Sari RT 04 RW 09, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Mulanya, anggota Sat Reserse Narkoba menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu atas nama Sidik, Alifia, dan Eka.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,94 gram. Dari pengakuannya, para pengedar mendapat sabu dari tersangka atas nama Toni, yang tak lain adalah kakak kandung Sidik.

Dari tangan Toni, Sidik membawa sabu ke rumahnya pada Minggu, (2/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Di rumahnya, Sidik membagi sabu menjadi paketan kecil-kecil dengan kemasan plastik.

Pada Rabu (5/3/2025), Sidik mendapat pesanan dan meminta keponakannya, Alifa dan Eka, untuk mengantarkan barang haram itu ke sekitar rumah di Desa Rancapanggung, tempat Ketua Bawaslu Bandung Barat dan dua temannya menggelar pesta sabu.

“Kemudian, unit 3 Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pembeli narkotika, yakni Riza Nasrul Falah, Taupan Yuwono, dan Rian Irawan, yang sedang mengonsumsi sabu pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 02.30 WIB,” ucapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Chelsea Tertarik Buat Memboyong Fermin Lopez Dari Barcelona 28/08/2025
  • Lembang Park and Zoo Ditutup Gara-gara Seekor Macan Tutul Diduga Kabur 28/08/2025
  • Minta Gaji Lebih Tinggi Dari Mbappe, Real Madrid Siap Lepas Vinicius Junior Secara Gratis? 28/08/2025
  • MU Disingkirkan Grimsby Town Carabao Cup, Ruben Amorim Meminta Maaf Pada Fans 28/08/2025
  • Tersinggung Ditegur Saat Numpang BAK, Seorang Pria Di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya 28/08/2025
  • Bubarkan Karnaval Sound Horeg Di Blitar, Polisi Menahan Belasan Truk 28/08/2025
  • Warga Kota Ternate Dihebohkan Dengan Penemuan Potongan Kaki Pasien Amputasi Di Tempat Sampah Depan Hotel 28/08/2025
  • Bos Juventus Menegaskan Masa Depan Dusan Vlahovic : 99 Persen Bertahan! 28/08/2025
  • Eksperimen Hansi Flick Buahkan Hasil, Dani Olmo Dipilih Jadi Motor Serangan Barcelona 27/08/2025
  • Tak Masuk Rencana Ruben Amorim, Kobbie Mainoo Bisa Tinggalkan MU Dan Gabung Real Madrid? 27/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia