Nasional – Kasus video viral orangtua menemukan anaknya tergeletak di area pemakaman di Kelurahan Cirendang terus diselidiki Polres Kuningan. Sebanyak 20 orang yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMP diperiksa.
Polisi juga menyebut ada perang sarung sebelum korban ditemukan tergeletak tak bernyawa.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penanganan usai penemuan jasad pelajar tergeletak di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan.
Petugas juga melakukan olah TKP serta otopsi jasad korban, meski telah dimakamkan pada hari yang sama. Polisi juga telah mengamankan sebanyak 20 orang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMP.
“Luka itu sudah ada karena sebelumnya ada perang sarung. Makanya, kami masih memeriksa 20 orang untuk terus dilakukan pendalaman. Ini semua di bawah umur, kami perlu penanganan khusus sangat berhati-hati dan ini anak-anak masih sekolah,” kata Willy saat ditanya Kompas.com dalam rilis di Mapolres Kuningan, Jumat (7/3/2025) siang.
Dari tangan para pelajar ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang masih dilakukan pemeriksaan.
Beberapa barang bukti yang disita adalah sejumlah alat komunikasi berupa HP, sarung yang diduga digunakan dalam perang sarung, dan lainnya.
Kronologinya, kata Willy, para pelajar dan korban ini diduga terlibat perang sarung antara pemuda yang tinggal di RT 01 dengan pemuda RT 09.
Ada pihak yang kalah dan melarikan diri. Mereka kemudian mencari kawannya yang hilang dan setelah beberapa waktu, ditemukan di dekat makam.
Dalam penanganan kasus ini, Willy menyebut dirinya tidak bekerja sendiri. Dia bekerja sama dengan pihak lain untuk menangani kasus yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini.
Sampai saat ini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka. Polres Kuningan juga, kata Willy, telah menerima hasil otopsi jasad korban hari ini.
Ada beberapa luka di kening dan sebagian tubuh korban. Namun, luka itu dinyatakan polisi tidak menyebabkan kematian.
“Hasil otopsi ada luka di dahi, pipi, lengan, tetapi hasil keterangan dokter forensik, itu tidak menyebabkan kematian. Kami tanyakan lagi apakah ada luka memar, dinyatakan oleh forensik tidak ada,” ucap Willy.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memperhatikan psikologi para korban yang masih berusia sekitar 14-15 tahun bersama KPAID dan pihak lainnya.