Nasional – Tiga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Maluku Tengah ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sejumlah alat kesehatan dan menjualnya ke pengepul besi tua.
Ketiga pelaku, yakni AN, SFB, dan EMM melancarkan aksinya pada Rabu (28/2/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Rendie Rienaldy menyampaikan bahwa sebelum melancarkan aksinya, ketiga pelaku mengonsumsi miras di kamar mayat.
“Jadi setelah mengonsumsi miras, ketiga pelaku kemudian mencuri dua troli lemari makanan berbahan besi yang berada di luar ruangan gizi,” kata Rendie kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Menurut Rendie, ketiga pelaku mendorong troli ke ruang jenazah dan memasukkannya ke dalam mobil jenazah. Setelah itu, mereka membawa hasil curian ke pengepul besi tua di kawasan Haruru, Kota Masohi.
Dari video yang beredar luas, tidak hanya troli lemari makanan, di lokasi pengepul besi tua juga ditemukan sejumlah alat kesehatan lainnya yang dijual ke lokasi tersebut.
Setelah video viral, Polres Maluku Tengah kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku pada Senin (3/3/2025).
“Oh iya, sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga pelaku kemudian ditangkap di lokasi pengepul besi tua,” katanya.
Polisi yang datang ke lokasi pengepul besi tua ikut menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah troli lemari makanan, empat buah ranjang besi, dan satu unit mobil ambulans.
“Total kerugian mencapai Rp 119 juta,” katanya.
Rendie menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tengah.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 subsider 362 KUHPidana junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. “Barang curian juga ikut diamankan,” ujarnya.