Nasional – RN (25), karyawan diler K-Cunk Motor Tulungagung, Jawa Timur, ditahan karena diduga menggelapkan 7 mobil. RN ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung.
RN diduga menggelapkan mobil berbagai jenis dan merek di tempatnya bekerja. Kerugian akibat penggelapan ini ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
“Ada 7 mobil yang hasil penjualannya sudah digelapkan oleh pelaku. Dan hasilnya untuk keperluan pribadi,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2025).
RN merupakan karyawan di bagian administrasi. RN bertugas mengamankan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta dokumen penting lainnya. Ia menjadi kepercayaan pemilik diler mobil bekas itu.
“Pelaku bertugas untuk keamanan surat-surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil,” terang Ryo.
Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah pemilik K-Cunk Motor mengetahui mobil Honda Mobilio koleksinya dijual oleh diler lain di media sosial pada Jumat (21/02/2024). Padahal, mobil tersebut belum masuk dalam daftar mobil yang terjual.
Pemilik K-Cunk Motor lantas melakukan penelusuran dan diketahui bahwa mobil tersebut didapat dari RN. “Usai temuan dan dilaporkan, terduga pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” terang Ryo.
Pemilik K-Cunk Motor lalu menginventarisasi kembali seluruh mobil di dilernya, baik yang terjual maupun yang belum terjual.
Hasilnya, ada enam unit mobil yang diduga juga digelapkan oleh pelaku. “Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap tersangka,” terang Ryo.
Sementara itu, dari 7 mobil yang digelapkan, tiga unit mobil sudah ditemukan. Sedangkan empat mobil lainnya masih dalam penelusuran polisi.
“Dalam perkembangannya, diketahui bahwa 3 mobil sudah ditemukan, yakni mobil Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, dan Honda BRV,” terang Ryo.
“Empat mobil yang masih dalam penelusuran yaitu satu Toyota Innova Reborn, dua unit Toyota Ayla, dan satu unit Honda BRV,” sambung Ryo.