Nasional – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Agustinus Sirait mengatakan bahwa anak perempuan disabilitas korban pelecehan seksual di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, membutuhkan terapi psikologi.
“Kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan adalah psikologis. (butuh) Pendampingan psikologis karena memang dia anak disabilitas,” kata Agustinus Sirait saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari.
Belakangan diketahui, korban yang merupakan anak disabilitas masih bersekolah.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mungkin nanti akan di assessment anak tersebut,” katanya.
Saat ini, korban sudah berada di rumah aman dibawah naungan Polres Metro Jakarta Timur dan Komnas Perlindungan Anak (PA).
Sementara dua orang pelaku pelecehan seksual sudah ditangkap Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Sampai saat ini juga, dua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak disabilitas terjadi di kawasan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban merupakan bocah perempuan dan dilecehkan dua kali oleh para pelaku.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Agustinus Sirait membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu.
Agustinus mengatakan, saat ini pelaku pelecehan sudah ditangkap oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berjumlah dua orang.
“Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelaku atau tersangkanya ada dua orang,” kata Agustinus kepada wartawan, Jumat, 21 Februari.
Agustinus memastikan, korban kasus pelecehan tersebut merupakan anak disabilitas.
“Korban anak disabilitas. Jangan sampai anak disabilitas ini menjadi korban lagi untuk berikutnya,” ujarnya.
Namun Agustinus belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.
Identitas pelaku juga belum dapat diungkap olehnya lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polrestro Jaktim.