Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

4 Orang Diringkus Polisi Gara-gara Curi 3 Kambing Warga Di Lampung Selatan

Posted on 24/02/2025

Nasional – Personel Polsek Jati Agung Lampung Selatan, menangkap empat orang pencuri hewan ternak di wilayah Kecamatan Jati Agung. Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan warga di wilayah tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat, 21 Februari lalu.

“Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis 14 November 2024 lalu,” kata Yusriandi Yusrin di Lampung Selatan, Antara, Senin, 24 Februari.

Keempat pelaku pencurian hewan ternak itu yakni FY (28), D (42), R (23), dan S (32) yang merupakan warga Kecamatan Jati Agung. Para pelaku ditangkap di lokasi yang terpisah.

Dalam pemeriksaan, keempat pelaku yang ditangkap mengakui telah melakukan pencurian terhadap hewan ternak kambing milik warga. Dalam penangkapan itu pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

Kasus pencurian itu bermula ketika korban, bernama Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar sehingga melapor ke Polsek Jati Agung.

“Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S, yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, pelaku diamankan bersama barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BE 7987 EO dan satu buah angkong warna putih merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia