Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Menangkap Dukun Penyedia Uang Gaib Di Sragen

Posted on 20/02/2025

Nasional – Sutiman alias Jeman (49), seorang pria asal Pancuran, Bonagung, Tanon, Sragen, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menipu Triyani, warga Tegal Mulyo RT 03/04, Mojosongo, Jebres, Surakarta.

Akibat penipuan tersebut, Triyani mengalami kerugian lebih dari Rp 30 juta.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa korban melaporkan kasus ini pada bulan Oktober 2022.

Saat itu, Triyani dihubungi oleh seseorang bernama Sadiman yang memperkenalkan pelaku. Jeman berhasil meyakinkan Triyani bahwa ia dapat mengeluarkan uang gaib melalui ritual khusus.

“Pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan operasional ritual, di antaranya pembelian burung gagak, kambing kendit, dan mendatangi beberapa makam di Sragen,” ungkap Parningotan.

Namun, uang gaib yang dijanjikan tidak pernah ada, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 juta, yang terdiri dari uang tunai dan sebuah sepeda motor beserta dokumennya.

Jeman ditangkap pada Senin (10/2/2025) setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Sragen.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan informasi yang kami kumpulkan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada 10 Februari lalu, tim kami mengamankan Sutiman di rumahnya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” jelas AKBP Petrus.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu lembar rekening koran, dua lembar surat tulisan tangan, dan satu lembar tangkapan layar percakapan bukti transfer sebesar Rp 1 juta ke rekening Bank BRI atas nama Nur Mega B.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, yang mengancam hukuman penjara bagi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk memperoleh barang atau uang secara melawan hukum.

“Tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut. Rencana tindak lanjut kami meliputi gelar perkara, pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan saksi, serta penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Kapolres.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia