Nasional – Seorang pelaku pencurian terekam kamera pengawas (CCTV) saat mengambil laptop di unit BRI Link di Desa Kolowa, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/2/2025).
Satreskrim Polres Buton Tengah yang mengetahui aksi pencurian di media sosial, bergerak cepat menangkap pelaku pencurian tersebut inisial SI (34) di rumah temannya, di Kelurahan Bombonawulu, Rabu (19/2/2025) sore.
“Unit Resmob Satreskrim telah berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian laptop di salah satu unit BRI Link di Desa Kolowa,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, melalui pesan pendeknya, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya dalam kamera pengawas, terlihat pelaku yang menggunakan topi merah dan jaket memasuki unit BRI Link sambil menelpon.
Sambil menelpon, pelaku masuk sedikit ke dalam sambil melihat situasi, dan kemudian kembali lalu bergerak cepat mengambil laptop yang berada di atas meja.
Dengan segera, pelaku kemudian berjalan cepat keluar tak berapa lama, korban menuju ke depan dan berlari keluar berusaha mengejar pelaku.
Namun pelaku kabur, sehingga korban menyebarkan video aksi pelaku ke media sosial.
“Informasi ini berawal dari konten yang ditemukan di media sosial yang disebar oleh korban, ada rekaman yang menunjukkan adanya pencurian yang dilakukan oleh pelaku
Dari konten tersebut Unit Resmob Polres Buton Tengah melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku.
“Alhamdulillah pelaku umum berhasil kami tangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ??pidana Polres ButonTengah,” ucap Sunarton.
Saat ini pelaku SI diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Tengah dan diancam pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.