Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kepsek Di Nias Diduga Diperas 4 Anggota Polda Sumut Ratusan Juta Rupiah

Posted on 20/02/2025

Nasional – Empat anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara ditangkap usai diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang kepala sekolah di Nias.

Mereka dituding meminta uang sebesar Rp 400 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Keempat polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Kompol RS, Kompol S, Ipda MS, dan Brigadir B.

Informasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, pada Senin (17/2/2024). Diketahui, Kompol S dan Ipda MS bertugas di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut.

Saat ini, keduanya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Sementara itu, Kompol RS dan Brigadir B tidak dikenakan penempatan khusus (patsus). “Keduanya personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kini dimutasi ke Yanma. Tidak dipatsus,” ujar Siti, Senin (17/2/2024).

Menurut Siti Rohani, keterlibatan mereka masih dalam proses pengembangan oleh Pengawas Profesi dan Pengamanan (Wasprof).

Siti menjelaskan bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan Kompol RS dan Brigadir B ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Mabes Polri.

Namun, ia tidak dapat memastikan waktu penangkapan kedua personel tersebut.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan para tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Propam sempat berencana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota Polda Sumut yang diduga memeras kepala sekolah di Nias.

Namun, rencana tersebut bocor sehingga OTT batal dilakukan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa setelah OTT gagal, pihaknya menerjunkan Paminal untuk menangkap kedua anggota polisi tersebut dengan metode penyidikan biasa.

“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” kata dia

Sebagai barang bukti, penyidik mengamankan uang senilai Rp 400 juta.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia