Nasional – Merekam dan menyebarkan video syur anak tetangganya hingga viral di media sosial, seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi. Pelaku merekam dan menyebarkan video pasangan remaja yang sedang berhubungan intim saat digerebek warga.
Peristiwa penggerebekan warga terhadap pasangan mesum yang masih berstatus pelajar ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur Lampung. Dalam video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan warga yang sedang menggerebek sepasang sejoli yang remaja sedang berbuat asusila.
Saat digerebek oleh warga, remaja pria masih memakai baju tanpa celana, sementara remaja putri terlihat tanpa pakaian. Saat digerebek warga, remaja putri berusaha menutupi tubuhnya dengan selimut. Dalam rekaman video juga terlihat warga melakukan pemukulan kepada remaja pria.
Pascaviralnya video penggerebekan tersebut, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perekam sekaligus penyebar video penggerebekan tersebut.
Pelaku bernama Ferdiyanto (24), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja merekam penggerebekan sejoli remaja tersebut hanya untuk dijadikan laporan dan alat bukti kepada aparat desa. Pelaku tidak menduga video penggerebekan tersebut menjadi viral dan membawanya ke balik jeruji besi penjara.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, pengusutan perkara melibatkan korban dua anak di bawah umur inisal JO dan JS sedang didalami keterlibatan pelaku lain penyebaran video syur tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” kata Iptu Meidy di ruang kerjanya, Senin (17/2/2024).
Menurut Iptu Meidy, pengakuan tersangka tersebut masih terus dialami oleh penyidik dengan meminta dan mencocokkan keterangan saksi-saksi lainnya.
“Kami akan dalami juga keterangan korban dan keluarganya, apabila ada motif kriminal lainnya akan kami lakukan pembuktian melalui proses penyidikan,” ucap Iptu Meidy.
Iptu Meidy menambahkan, pihaknya terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar.
“Sementara mereka sebagai saksi tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru terkait penyebaran video syur,” imbuh Iptu Meidy.