Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kades Arsin Akui Tanda Tangani Ratusan Sertifikat Di Laut Tangerang Karena Minim Pengetahuan

Posted on 16/02/2025

Nasional – Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Arsin, Yunihar mengakui jika kliennya kurang ilmu pengetahuan yang akhirnya menuruti untuk menandatangani Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut Tangerang.

Ia menjelaskan saat kejadian, Arsin didatangi dua orang yang menawarkan jasa terkait tanah-tanah tersebut. Kedua orang itu berinisial SP dan C.

“Mereka berdua itu adalah pengurus boleh dibilang yang dikuasakan seolah-olah warga seolah olah menguasakan kepada pihak tersebut untuk melakukan proses pengurusan sertifkat bisa dibilang seperti itu,” kata Yunihar, Minggu, 16 Februari.

“Adapun yang terjadi hari ini disebabkan minimnya, kurangnya pengetahuan beliau terhadap produk perizinan produk hukum kemudian tadi,” sambungnya.

Seperti diketahui ada 263 sertifikat yang terbit dan ditandatangani oleh Kepala Desa Kohod, Arsin.

Berdasarkan pengakuan Arsin, dia didesak oleh dua orang itu untuk menandatangani ratusan sertifikat tersebut.

“Karena ada desakan dari pihak ketiga agar dalam modusnya itu sertifikat akan terbit apabila pak lurah menandatangani, Kira-kira seperti itu,” ucapnya

Pernyataan yang disampaikan Arsin dan kuasa hukumnya menimbulkan tandanya. Pasalnya apabila dia mengaku didesak, apakah hanya embel-embel arah Kades Arsin menuruti permintaan tersebut.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mulai mendalami dugaan rasuah di balik pemasangan pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.

Kakortas Tipikor Irjen Cahyono Wibowo menyebut munculnya indikasi dugaan korupsi pada persoalan tersebut berawal dari penyidikan kasus pemalsuan akta tanah yang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

“Kami terima surat dari Pidum menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi. Nah kemudian Pidum sudah kami undang kemarin dan sudah berdiskusi,” ujar Cahyono kepada wartawan, Kamis, 13 Februari.

Dari koordinasi itulah muncul atau ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Cahyono menyatakan Kortas Tipikor akan mendalami dugaan tersebut.

Tujuannya, untuk mengumpulkan berbagai petunjuk dan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pagar laut tersebut.

“Ada memang fakta itu tapi kami juga perlu mendalami. Dan sekarang berproses kami masih telaah,” sebutnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia