18 Apr 2025, Fri

80 Pasangan Tak Resmi Diamankan Polres Purworejo Saat Gelar Razia Hotel Jelang Ramadhan

Nasional – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Purworejo intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel. Hasil dari razia tersebut, sebanyak 80 orang pasangan tak resmi berhasil diamankan.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi, di antaranya 7 lokasi di hotel dan penginapan serta 42 lokasi kos-kosan,” ungkap AKBP Edy.

Dalam 42 kegiatan razia tersebut, Kapolres menambahkan, terdapat 42 kasus yang ditindaklanjuti dengan 2 Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP). Dari total 80 orang yang diamankan, terdiri dari 40 laki-laki dan 40 perempuan.

“Dari 80 orang, 2 di antaranya diproses hukum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa,” kata Kapolres dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com pada Selasa (25/2/2025).

Kapolres juga menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan dalam periode 30 hari, dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Selama periode tersebut, berbagai operasi telah dilakukan, termasuk operasi minuman keras (miras), narkotika, tindak asusila, dan premanisme.

Dalam operasi miras, Polres Purworejo melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan.

Hasilnya, diperoleh 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP). Sebanyak 59 orang penjual miras diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hukum dan 52 orang diberikan pembinaan.

Dari operasi ini, Polres Purworejo juga menyita barang bukti berupa 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.

“Sedangkan dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo,” ujar Kapolres.

Dalam razia premanisme, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan, yang menghasilkan 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam, 1 kasus perusakan dan pengancaman, serta 1 kasus penganiayaan.

Selain itu, terdapat 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket, dan 31 kasus parkir liar.

Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang, terdiri dari 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti 3 bilah senjata tajam.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami berharap kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tutup Kapolres.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *