Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pipa Gas Palembang Akan Segera Disidang

Posted on 09/08/2024

Nasional – Polda Sumatera Selatan sudah melimpahkan berkas empat tersangka atau P21 dan barang bukti atas kasus dugaan korupsi dalam proyek penyambungan pipa jaringan gas Kota Palembang tahun anggaran 2019-2020 sebanyak Rp22,5 miliar.

Keempatnya ialah AN selaku Direktur Utama PT SP2J, AAR Direktur Operasional PT SP2J, ST Direktur Keuangan PT SP2J, dan R Direktur Utama PT SP2J.

“Sampai saat ini kami masih fokus dan dalam tahapan masih menunggu dari pengadilan dan semua saksi sudah kami kumpulkan dan kami minta untuk bersama mengawal kasus ini,” kata Panit 3 Subdit III Tipidkor Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra di Palembang, Rabu 7 Agustus, disitat Antara.

Menurutnya, setelah pihaknya melimpahkan kasus tersebut maka akan diambil alih oleh kejaksaan untuk melakukan penahanannya.

Ia menyebutkan selama proses laporan tersebut, pihaknya tidak menahan empat tersangka karena beberapa pertimbangan yang diajukan oleh masing- masing kuasa hukum.

“Kami melakukan analisa dan tidak menahan tersangka karena ada yang sudah berusia lanjut 70 tahun lebih dan lainnya sudah berkepala enam, juga memiliki riwayat penyakit. Akan tetapi kami tetap lakukan proses yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan adapun modus operandi yang dilakukan oleh empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut ialah mark up dalam pengadaan material pipa dan pemotongan upah pekerjaan manual pipa dengan total Rp1,8 miliar.

Selain mark up pengadaan material, pemotongan upah pekerjaan manual pipa boring dan pekerjaan penyambungan pipa serta fee pembelian pipa dan aksesoris fitting dengan total Rp 1,8 miliar.

Polisi juga menyita 83 barang bukti yang disita ke Kejaksaan bersama tersangka diantaranya, sejumlah dokumen anggaran, dokumen kegiatan, print out rekening koran, fitting pipa yang digunakan untuk penyambungan jaringan instalasi pipa gas, serta uang tunai Rp49,5 juta.

Kini empat tersangka tersebut dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia