Nasional – Propam Polda Sumut menindaklanjuti peristiwa Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, yang menjadi korban salah tangkap dugaan penipuan online atau scamming di pesawat Bandara Kualanamu, pada Rabu (15/10/2025).
Buntut dari insiden tersebut, 4 personel Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap ditahan di tempat khusus (patsus).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan hal tersebut. Keempatnya ditahan dipatsus dalam rangka proses pemeriksaan terkait prosedur mereka dalam menjalankan tugas.
“Iya benar (dipatsus) sejak Jumat (17/10/2025) malam,” ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (18/10/2025).
Personel yang dipatsus adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Namun, dia belum bisa memberikan hasilnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah tindakan keempat personel ini sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Jadi (pemeriksaan ini) dalam rangka kita mengecek anggota kami yang sedang diproses di Propam, apakah empat anggota Polrestabes itu melaksanakan tugas sesuai aturan prosedur atau tidak,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (17/10/2025).
Selain soal prosedur, materi pemeriksaan juga berkaitan dengan etika personel polisi saat melakukan proses identifikasi terhadap Iskandar.
“Mungkin ada etika yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tindakan anggota, sampai mengakibatkan mungkin ada yang terganggu atau tidak senang,” katanya.
Sebelumnya, Ferry membantah bahwa personel Polrestabes Medan melakukan salah tangkap. Kata dia, awalnya polisi mendapat informasi tentang penjahat penipuan online atau scamming bernama Iskandar yang akan berangkat menggunakan pesawat di Bandara Kualanamu.
Kala itu, polisi mendatangi bandara untuk mengkroscek apakah benar Iskandar yang dimaksud adalah pelaku scamming atau tidak.
Setibanya di Bandara Kualanamu, polisi meminta bantuan pihak Aviation Security (Avsec) untuk bertemu Iskandar.
“(Personel kami) lalu mengeluarkan surat perintah tugas, beda dengan surat perintah penahanan atau penangkapan, beda banget. Karena kalau mau ada penangkapan, itu harus tersangka dulu, harus diperiksa dulu,” ujarnya.
Ternyata, kata Ferry, setelah dilakukan identifikasi, Iskandar bukan orang yang dicari Polrestabes Medan; hanya namanya saja yang sama.
“Kita melakukan kroscek, kita mengecek apakah identitas ini benar atau tidak, terlibat dalam kasus yang kita tangani. Ya ternyata hasilnya tidak identik atau tidak, bukan beliau, tidak terlibat. Beliau tidak berhubungan dengan kasus yang ditangani oleh Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Kendati demikian, atas insiden tidak mengenakkan ini, pihaknya meminta maaf karena personel polisi Polrestabes Medan salah mengidentifikasi. Menurutnya, mungkin saat itu penyidik hanya berpikir untuk segera menyelesaikan tugasnya.
“Ini kan yang berangkat anggota-anggota kami. Kami juga minta maaf. Anggota-anggota itu kadang-kadang, mungkin anggota kami punya prinsip, yang penting bisa menjalankan tugas dengan cepat,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (16/10/2025).
