Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi Di PT ASDP

Posted on 18/08/2024

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bernilai besar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka atas kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Dari empat tersangka itu, tiga di antaranya berstatus pejabat negara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan kepada awak media pada Sabtu (17/8/2024), lembaganya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

“KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” ungkap Tessa kepada awak media di depan gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/8/2024).

Namum, Tessa tidak memerinci nama lengkap para tersangka tersebut, tetapi menyebutkan satu dari mereka adalah pihak swasta berinisial A, sementara tiga lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A,” lanjutnya.

Dalam paparan lebih lanjut, Tessa menjelaskan kerugian negara akibat tindakan korupsi ini sementara ditaksir mencapai Rp 1,27 triliun. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Sementara masih sebagaimana yang sudah pernah disampaikan. Rp1,27 T,” kata Tessa.

Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah untuk mencegah para tersangka melarikan diri. Langkah ini dilakukan setelah KPK mulai menyidik perkara tersebut sejak 11 Juli 2024.

“Pada waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri,” tutur Tessa.

Selanjutnya, KPK akan memanggil keempat tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Tessa menegaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan.

“Pasti dipanggil. Biasanya penyidik akan cenderung mengumpulkan, memperkuat alat bukti yang utama yang primer lebih dahulu, mulai dari keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti surat, barbuk elektronik, karena keterangan tersangka itu level pembuktiannya yang dibutuhkan paling rendah. Maka kita memperkuat dari sisi yang lainnya,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polisi Meringkus 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Bentrokan Pemuda Tallo 24/11/2025
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Polda Saat Mobilnya Hendak Ditarik DC 23/11/2025
  • Polisi Akan Lakukan Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang Sejak Maret 23/11/2025
  • Hasil La Liga : Tren Negatif Belum Berakhir, Real Madrid Main Imbang 0-0 Di Kandang Elche 23/11/2025
  • Wisata Gunung Bromo Tetap Dibuka untuk Umum Meski Semeru Sedang Erupsi 23/11/2025
  • Eddie Howe Full Senyum Usai Newcastle Berhasil Kalahkan Manchester City 23/11/2025
  • Barcelona Memang Layak Pesta Gol ke Gawang Athletic Bilbao Karena Tampil Dominan Sejak Awal 23/11/2025
  • Dibantai Nottingham Forest, Virgil van Dijk Ngamuk Dan Kritik Keras Permainan Liverpool 23/11/2025
  • Spalletti Berikan Pujian Buat Kenan Yildiz: Dia Pemecah Kebuntuan Juventus! 22/11/2025
  • Polda Metro Jaya Ungkap Modus Begal Berkedok Hubungan Asmara Di Jatiasih, 5 Pelaku Diringkus 22/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia