22 Apr 2025, Tue

3 Pria Di Binjai Nekat Curi Lampu Lalu Lintas Buat Membeli Narkoba

Nasional – Polisi menangkap tiga pria yang mencuri lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba.

Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, mengatakan ketiga pelaku berinisial DG (35), PA (35), dan A (48). Mereka beraksi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.23 WIB.

“Kita mendapat laporan dari Dishub Medan bahwa lampu lalu lintas di Jalan Sudirman dicuri. Kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 10.000.000,” kata Rino kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda pada Rabu (12/3/2025).

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Firdaus, menjelaskan bahwa PA berperan memanjat tiang dan mengambil lampu, DG mencari lokasi sasaran, sementara A bertugas mengendarai motor dan mengawasi situasi.

“Para pelaku ini telah menjual lampu lalu lintas ke tukang botot sekitar Rp 120.000. Terus uangnya dipakai untuk membeli narkoba,” ujar Firdaus.

Selain mencuri lampu lalu lintas, komplotan ini juga mencuri lampu hias di lokasi lain.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Binjai Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, video aksi pencurian ini sempat viral di media sosial. Rekaman yang diunggah akun Instagram @tkpmedan memperlihatkan tiga pria membawa satu sepeda motor dan memarkirkannya di samping lampu merah.

Salah satu pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam memanjat tiang lalu lintas dan mengambil lampu merah, sementara dua lainnya memantau situasi.

Setelah berhasil, mereka meninggalkan lokasi dengan membawa lampu tersebut. Video yang beredar menunjukkan kejadian berlangsung pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 03.29 WIB, saat kondisi jalan sedang sepi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *