Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

3 Pelaku Sindikat Curanmor Di 13 TKP Di Kaltim Diringkus Polresta Samarinda

Posted on 11/06/2024

Nasional – Polresta Samarinda berhasil menangkap sindikat curanmor di 13 TKP dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang yang beraksi di kawasan ibu kota Provinsi Kaltim tersebut.

“Para pelaku yang tergabung dalam jaringan ini diamankan oleh Polsek Sungai Pinang, terdapat 13 kendaraan sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku tersebut,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers di Kantor Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Senin 10 Juni, disitat Antara.

Dia mengungkapkan, tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah EH (42) sebagai eksekutor, DS (36) sebagai penyedia transportasi atau pendorong, dan AS (27) sebagai penadah atau pengepul.

Menurut Ary, pembekukan sindikat ini bermula dari laporan atas nama MA, yang menjadi korban pencurian sepeda motor N-MAX miliknya pada Rabu 29 Mei pukul 03.00 Wita, di Jalan Pemuda IV Blok D, Kelurahan Temindung Permai, Kota Samarinda. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Setelah menerima laporan, lanjut dia, kepolisian segera bergerak cepat menuju TKP dan melanjutkan operasi penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, EH yang merupakan eksekutor pencurian sepeda motor, juga memberikan keterangan tentang aksi kejahatannya. Ia mengaku telah melakukan belasan pencurian pada tahun 2024

Ary menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam kasus pencurian motor ini dengan menargetkan sepeda motor yang tidak dikunci stang, sehingga motor dapat dengan mudah didorong. Aksi ini biasanya dilakukan pada waktu subuh.

Dia menyebutkan eksekutor utama adalah EH, yang dibantu oleh DS untuk mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian, hasil curian dijual ke AS, yang bertindak sebagai penadah, dengan harga berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta.

Pelaku AS, kata dia, kemudian menjual kembali motor-motor tersebut dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp6 juta hingga Rp8 juta per unit. Motor-motor ini dijual ke wilayah Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia