2 Wanita WN Thailand Ditangkap di Soetta Karena Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kelamin
1 min read2 Wanita WN Thailand Ditangkap di Soetta Karena Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kelamin – Petugas Bea Cukai amankan dua wanita WN Thailand bernama Chiangka Wandee (36) dan Changjit Jinatta (27) karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 586 gram. Modus yang mereka digunakan yakni dengan menyembunyikan sabu di dalam kelamin dan ditempel di antara kedua paha.
Keduanya
ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,
pada Sabtu (5/10/2019). Setelah diamankan, keduanya kemudian diserahkan ke
pihak kepolisian.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,
Kombes Krisno Siregar mengatakan dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi
penerima sabu itu bernama Hendro alias Kebot di Jakarta.
Krisno menuturkan penangkapan terhadap Hendro
alias Kebot dilakukan di kamar Hotel Busisness nomor 305, Tomang, Jalan Raya
Tomang Nomor 51 RT 12/RW 5, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada
Minggu (6/10/2019).
Krisno mengatakan dalam kasus ini Chiangka dan
Changjit berperan sebagai kurir. Jika berhasil mengirimkan sabu sampai ke
penerima, keduanya dijanjikan akan mendapat upah 30.000 bath.
Krisno mengungkapkan mereka belum menerima upah sepenuhnya
karena sudah terlebih dulu ketangkap duluan. Upah yang akan mereka terima dalam
sekali kirim sebanyak 30 ribu bath atau sekitar 14 juta rupiah.
Dalam waktu yang sama, Krisno juga merilis penangkapan terhadap
WN Pantai Gading, Assi Cedric (32), yang berupaya menyelundupkan sabu dengan modus
ditelan. Total sabu yang ada dalam perutnya seberat 1.095 gram.
Krisno mengatakan meski dia orang Pantai Gading, namun
pengendalinya merupakan orang Nigeria dan Kamerun.
Assi ditangkap pada Kamis (3/10/2019) lalu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.