Nasional – Dua orang suporter Persijap Jepara diringkus polisi karena menganiaya dan merusak rumah warga di Kudus, Jawa Tengah.
Kedua suporter sepak bola tersebut menganiaya dan merusak rumah warga di Kudus seusai menonton pertandingan Persijap Jepara melawan Persipa Pati. Oknum suporter Persijap Jepara berhasil diringkus polisi seusai mengeroyok warga hingga luka-luka.
Rombongan konvoi suporter Persijap Jepara seusai pertandingan melawan Persipa Pati di Stadion Joyo Kusumo Pati, memenuhi jalur Pantura di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Minggu (1/12/2024) malam.
Dengan menyalakan flare dan kembang api, dua suporter itu berbuat anarkis hingga menyerang warga di perkampungan, rumah warga dan sekolah pun tak luput jadi sasaran. Akibat insiden tersebut, seorang warga yang melintas pun menjadi korban pengeroyokan oknum suporter yang beringas.
Buntut aksi kerusuhan tersebut, dua oknum suporter Persijap Jepara, MR (23) dan MA (23) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, kedua tersangka terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menendang tubuh korban yang sudah tergeletak. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya balok kayu yang dibawa oleh tersangka.
“Polres Kudus mencari informasi sehingga kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ungkap Kapolres Kudus, Sabtu (7/12/20224).
Polisi masih terus mendalami untuk mencari tersangka lain yang terlibat kasus pengoroyokan tersebut. Motif kasus tersebut dari pengakuan tersangka karena merasa dilihat-lihat oleh korban sehingga terpancing emosi secara ramai-ramai melakukan pengroyokan.
MA mengaku korban tersebut awalnya mengacungkan jari tengah sesaat mnelintas berlawanan arah. Oleh karena itu, dia dan suporter lainnya pun tersulut emosi. Dia mengaku menendang dan menghantam batu kepada korban.
“Itu kan masa emosi, terus mengeroyok korban. Waktu itu masa banyak pak, lebih dari 10. Kalau saya menendang kaki sama melempar batu pak,” terang salah satu suporter Persijap Jepara yang diringkus sesuai menganiaya warga di Kudus.