Nasional – Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Jumat (18/4/2025). Para pelaku diciduk di kawasan Bojong Pondok Terong dengan pengawalan ketat dari pasukan Brimob pada Sabtu (19/4/2025).
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Waras mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum.
“Hari ini kami dapat dukungan langsung dari Kompolnas dan juga Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Kombes Pol Abdul Waras menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang atau kelompok tertentu.
“Ini selarasa dengan apa yang disampaikan kapolri terkait kejadian yang kemarin. Perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas manapun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Dari hasil penangkapan pelaku pembakaran mobil polisi, dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sejumlah lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Secara detail nanti kita akan kami sampaikan. Kita juga dapat backup langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras.
Para pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kombes Abdul Waras juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.
“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Peristiwa pembakaran mobil dinas polisi di Harjamukti sempat viral di media sosial. Aksi pembakaran mobil dinas polisi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat.