Nasional – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa menutup sementara dua pasar hewan di Kecamatan Singaparna dan Manonjaya pada Rabu (8/1/2025).
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi menularnya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang telah menyebabkan 36 ekor sapi mati dan 470 sapi positif PMK.
Penyakit mematikan pada hewan ternak sapi itu bermula di wilayah Selatan Tasikmalaya dan menyebar ke beberapa kecamatan terdekatnya.
“Selama dua pekan ke depan, dua pasar hewan di Kabupaten Tasikmalaya (Singaparna dan Manonjaya) ditutup sementara akibat adanya penularan PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
“Kami juga akan mengedukasi peternak di seluruh Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya PMK yang menular,” tuturnya.
PMK mewabah di Kabupaten Tasikmalaya sejak Desember 2024 hingga awal tahun 2025 saat ini.
Mulanya, setelah mendapatkan informasi dari peternak mengenai ciri-ciri PMK pada sapi di Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, investigasi dilakukan.
“Setelah investigasi di lapangan, ternyata benar positif PMK. Kemudian, penyakit ini menyebar ke berbagai kecamatan lainnya,” katanya.
“Dugaan sementara, sesuai informasi peternak, PMK diduga akibat adanya pembelian sapi di wilayah Cilacap yang lolos pengecekan kesehatan hewan,” ujarnya.
Upaya penutupan pasar hewan ini, lanjut Tatang, dilakukan supaya wabah PMK di Kabupaten Tasikmalaya mereda dan tidak mengganggu kebutuhan daging menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dua bulan lagi.
Hal ini didukung oleh edukasi kepada para peternak untuk menjaga kesehatan hewan agar tidak terjangkit PMK.
“Di Jabar kan kasus PMK masih landai. Makanya, mudah-mudahan dengan cepat penyebarannya di daerah kami akan segera reda,” ungkapnya.
Saat ini, langkah tepat bagi hewan yang terjangkit PMK adalah dikarantina terlebih dahulu oleh tiap peternak.
Nantinya, petugas akan berkeliling mengecek hewan yang terjangkit apakah virusnya sudah hilang atau belum.
Ditambah lagi, vaksinasi hewan ternak telah dilakukan pada 2024 kepada hampir 10.000 sapi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Makanya, dengan karantina, edukasi peternak, dan penutupan sementara pasar hewan, diharapkan virus PMK tidak menyebar ke hewan lain. Kami terus memantau secara intensif di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat sebanyak 36 ekor sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyakit ini mulai merebak kembali sejak beberapa pekan terakhir hingga menyebabkan kasus kematian hewan di Kecamatan Cipatujah, Parungponteng, Karangnunggal, Bantarkalong, dan Cikalong wilayah Tasikmalaya Selatan.