Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

2 Kelompok Kesenian Jaranan Di Banyuwangi Minta Maaf Ragara Lakukan Pornoaksi

Posted on 20/05/2025

Nasional – Dua kelompok kesenian jaranan yaitu sanggar Kesenian Barong Lintang Joyo Kusumo dan sanggar jaranan Arum Sari melakukan permohonan maaf. Hal ini atas tindakan mengarah ke pornoaksi yang mereka pertontonkan saat menampilkan kesenian.

Akibat dari perbuatan yang juga dipertontonkan di depan anak-anak itu, kedua kelompok menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

“Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kepada saya selaku ketua,” kata Ketua sanggar Kesenian Barong Lintang Joyo Kusumo, Asis Marsuki, Senin (19/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan ketua sanggar Jaranan Arum Sari, Sucipto Hadi, yang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat jagat maya heboh.

Sucipto mengaku berterima kasih kepada teman-teman seprofesinya yang telah peduli dengan cara menegur tindakan salah yang telah dilakukannya.

“Ini merupakan evaluasi kami untuk bisa lebih baik lagi. Ke depan kami akan terus berbenah dan mematuhi surat kesepakatan bersama yang telah disepakati,” ucapnya.

Kedua kelompok tersebut memenuhi undangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bersama kelompok-kelompok kesenian jaranan se-Banyuwangi yang dipanggil untuk dilakukannya evaluasi.

Ini dilakukan atas laporan warga ke kanal aduan resmi Pemkab Banyuwangi atas pertunjukan yang mengarah ke pornoaksi.

Bersama ketua kelompok kesenian lainnya, keduanya menyepakati surat kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam pelaksanaan seni pertunjukan.

Antara lain menampilkan kesenian jaranan dengan mengutamakan estetika dan etika serta penuh tanggung jawab.

Tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur pornoaksi, tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur SARA, dan tidak menampilkan pertunjukan yang melanggar undang-undang dan norma umum.

“Termasuk penggunaan miras, narkoba, dan zat adiktif lainnya,” bunyi surat kesepakatan tersebut.

Selain itu, pelaku kesenian juga diwajibkan menyediakan barikade atau pagar untuk menertibkan penonton selama pertunjukan berlangsung serta menjaga kerukunan antar kelompok kesenian jaranan dengan saling menghormati.

Kesepakatan ini disetujui oleh seluruh ketua kelompok kesenian jaranan di Banyuwangi. Jika ada pelanggaran di masa mendatang, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia