Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

15,7 Kg Sabu-sabu Disita Polisi Dari Penangkapan 4 Kurir Di Riau

Posted on 06/10/2024

Nasional – Empat orang kurir narkoba dibekuk Satuan Reserse Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis, Riau pada Rabu, 25 September 2024 lalu. Dari keempat pelaku, polisi mengamankan 15,7 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan kemasan teh cina.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, keempat tersangka yakni MY (52), SE (45), AR (27), dan TA (51).

“Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di pelabuhan penyeberangan Tameran Sungai Labuh Kecamatan Bengkalis. Lokasi kedua di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru,” kata Kombes Manang, Minggu (6/10/2024).

Dijelaskan Manang, awalnya ada informasi soal penyelundupan sabu-sabu di sekitar pelabuhan penyeberangan Tameran-Sungai Labuh. Setelah dilakukan pengintaian, tim gabungan Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai melihat ada dua orang mencurigakan masuk ke pelabuhan.

“Setelah kita gerebek, MY dan SE membawa dua kardus mi yang berisi 15 bungkus teh cina warna hijau diduga narkotika jenis sabu. Kedua pelaku mengaku akan mengantar barang tersebut menggunakan pompong yang sudah di tunggu AR di pelabuhan,” tutur Manang.

Kemudian, polisi berhasil menangkap AR saat berada di atas pompong di tepi pelabuhan penyeberangan. Dari pengakuan AR, barang haram itu dikirim atas perintah TA yang berada di Pekanbaru. Dia diupah untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Sungai Pakning Rp 1 juta per bungkus.

“Dari pengembangan itu petugas kembali meringkus TA di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Dari pengakuannya dia diperintah oleh Pak De yang telah kami masukkan ke daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.

Keempat pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 15 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia