Nasional – Polres Lombok Timur menangkap 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi penyandang disabilitas yang masih berstatus pelajar. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, mengonfirmasi bahwa kesepuluh pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kesepuluh orang yang ditangkap berinisial R, R, L, A, M, M, H, R, R, dan S,” ujar AKP Made Darma Yulia Putra dalam keterangannya pada Minggu, 8 Desember 2024.
Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku tanpa perlawanan. Proses ini bermula dari laporan orang tua korban yang mencurigai adanya perubahan pada kondisi fisik anaknya. Setelah dilakukan tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan seksual.
“Orang tua korban mulai curiga setelah melihat perut anaknya membesar. Mereka kemudian membeli alat tes kehamilan untuk memastikan, dan hasilnya positif,” jelas AKP Made Darma.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku utama memberikan pengakuan, yang kemudian memicu penangkapan pelaku lain pada Kamis, 5 Desember 2024. Berdasarkan penyelidikan, korban diketahui telah mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh para pelaku.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022. Proses hukum sedang berlangsung dengan pendekatan tanpa toleransi.
“Kasus ini sangat serius. Kami akan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Selain itu, pendampingan psikologis telah disediakan bagi korban dan keluarganya untuk membantu mengatasi trauma,” tambah AKP Made Darma.
Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama terkait pentingnya perlindungan anak, termasuk anak penyandang disabilitas. “Perlindungan anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, menjadi prioritas utama kami,” tegas AKP Made Darma Yulia Putra.
Polres Lombok Timur berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan mendukung pemulihan korban dalam menghadapi dampak psikologis dari kejadian tragis ini.