Nasional – Tambang galian yang terletak di perbatasan Semarang dan Demak mengalami longsor. Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang diketahui sebagai sopir truk proyek di lokasi tambang tersebut.
Kabar mengenai insiden ini pertama kali menyebar luas melalui media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @infokejadian_semarang, terlihat jelas sebuah truk tertimbun longsoran tanah.
Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut, lokasi longsor disebut berada di galian C ilegal wilayah Rowosari, Tembalang, Semarang. Namun, hingga kini kepastian lokasi masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan peristiwa longsor tersebut dan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Dari hasil pengecekan sementara, titik koordinat lokasi longsor berada di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun, hal ini masih akan dipastikan kembali,” jelas AKBP Andika Dharma Sena kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
AKBP Andika juga mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Korban berinisial M (56) adalah seorang sopir dump truck yang tengah berada di lokasi proyek tambang saat kejadian.
“Korban laki-laki berusia 56 tahun dan bekerja sebagai sopir dump truck. Anggota kami sudah mengecek langsung lokasi kejadian,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan tambang tersebut beroperasi secara ilegal. Beberapa saksi termasuk mandor, pekerja, dan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) telah dimintai keterangan.
“Kami sedang mendalami legalitas tambang tersebut. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan status izin lokasi galian batuan tersebut,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, area tambang longsor di perbatasan Semarang-Demak kini telah dipasangi garis polisi (police line).