Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

1 Dari 7 Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak Di Pasuruan Adalah Orangtua Korban

Posted on 20/07/2025

Nasional – Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, satu dari tujuh terduga pelaku tindak asusila di bawah umur adalah orangtua korban.

Namun, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Sedangkan kondisi korban dilaporkan masih mengalami trauma.

“Hingga sore kemarin, para penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk salah satunya orangtua korban,” kata Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Minggu (20/07/2025).

Joko menjelaskan, penyidik belum dapat memberikan secara detail kronologi kekerasan seksual yang menimpa SA (14).

Diberitakan, AS adalah seorang anak asal Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Polisi, kata Joko, belum dapat memberikan rincian kasus ini karena pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati, termasuk memerhatikan kondisi psikologis korban.

“Untuk hasilnya, kami sampaikan secara detail setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” tambah Joko.

Di tempat terpisah, Wahyudi Tri Wiyanto, Wakil Ketua LPA Bidang Advokasi dan Pembaruan LPA Jatim, membenarkan satu orang dari tujuh orang terduga yang diamankan Polres Pasuruan memang ada orangtua korban.

“Salah satu orang yang diamankan polisi itu adalah STK, yang tak lain adalah orangtua korban,” sebut Yudi.

Yudi juga mendapatkan informasi bahwa kondisi SA masih mengalami trauma saat di ruang Unit PPA Polres Pasuruan.

“Bahkan, pendamping dari korban juga merasa tak tega dengan kondisi yang dialami korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam tempo yang lama,” sambung Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pasuruan mengamankan tujuh orang warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan tindak asusila terhadap SA.

Dugaan perbuatan asusila terhadap korban dilakukan berulang kali sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh warga yang diamankan, empat orang dijemput oleh aparat pada siang hari, sementara tiga lainnya secara sukarela datang.”

“Pengamanan warga tersebut guna menghindari amuk massa dan melakukan main hakim sendiri,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan, Sabtu (19/07/2025) kemarin.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tawaran Baru AC Milan Buat Ardon Jashari Kembali Ditolak Club Brugge 29/07/2025
  • Seorang Pengendara Motor Di Kulon Progo Tewas Masuk Got, Diduga Alami Serangan Jantung 28/07/2025
  • Juventus Siapkan 2 Gelandang Tak Terpakai Sebagai Alat Barter Buat Dapatkan Kapten Sporting Ini 28/07/2025
  • Kerahkan Tim Labfor, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Yang Terjadi Di Disnaker Riau 28/07/2025
  • Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polisi Dari Mayat Perempuan Yang Terbungkus Plastik Dan Kardus Di Gresik 28/07/2025
  • Seorang Pria Di Jembrana Bali Ditangkap Polisi Karena Timbun BBM Bersubsidi 28/07/2025
  • Sinyal Kebangkitan Marcus Rashford Di Bawah Polesan Hansi Flick Di Barcelona 28/07/2025
  • Gyokeres Pernah Gagal Di Brighton, Kenapa Arsenal Berani Ambil Risiko? 28/07/2025
  • Segera Tinggalkan Chelsea, Joao Felix Bakal Gabung Ronaldo Di Al Nassr 27/07/2025
  • Liverpool Siap Memberikan Diskon Harga Pada Bayern Munchen Untuk Transfer Luis Diaz 27/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia